Selasa, 06 November 2018

IJAZAH MAHABBAH BULAN PURNAMA 1

Bismillahirrahmanirrahim

Potongan Q.S. Thoha ayat 39 


 وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِي
WA ALQOITU 'ALAIKA MAHABBATAN MINNI WA LI TUSHNA'A 'ALA 'AINI..

Maka bacalah ayat ini sebanyak 1728 hitungan ketika bulan purnama tiba dibawah sinar rembulan, kemudian tiupkan pada air hujan didalam sebuah cawan (gelas/wadah) selesai dibaca,basuh wajah dan sebagian tubuh dengan air tersebut dan minum sebagiannya lagi maka ini suatu faedah yang sangat agung untuk menundukkan manusia dan siapapun yang memandang,menimbulkan rasa cinta kasih,dan disenangi oleh siapapun.
Sempurna pengutipan..
Selamat bermujahadah semoga Allah berkahi... Wallahu a'lam bi murodhih..

Selasa, 24 April 2018

MINTA BANTUAN JIN

Bismillahirrahmanirrahim

Insya Allah pada kesempatan kali ini akan kita bahas hukum MEMINTA BANTUAN JIN dari sudut pandang syariat agama Islam.

MEMINTA BANTUAN JIN MENURUT PARA ULAMA
Al Habib Alwi bin Abduurrahman Assegaff, Al Habib Zainal Abidin Baalwi, Syekh Ibnu Taimiyyah, dll MEMBOLEHKAN meminta bantuan jin dengan beberapa syarat :
1. Pelakunya mutasyarri’ (orang yang menjalankan/mematuhi disiplin syariat)
2. Memakai Azaim (bacaan mantra) yang tidak bertentangan dengan syariát
3. Khodamnya adalah ARWAH KHIYAROH (JIN YANG BAIK/MUSLIM ) dan tidak menimbulkan dloror syar’i
4. Minta tolong pada perkara-perkara mubah, bukan perkara-perkara yang di haramkan
5. Meyakini bahwa jin-jin hanyalah sebagai sebab/wasilah (perantara) saja
Referensi :
- Hamisy Fath Alwahaab II/151: Zainuddin Abu Yahya Zakariyya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariyya Al-Anshari Al-Khazraji As-Sunaiki Al-Qahiri Al-Azhari Asy-Syafi’ dan juga Sayyyid Alwi bin Abdurrahman Assegaff dalam al Fawaid al Makiyyah hal. 17 (dengan redaksi yang hampir sama) :
( ﻣﺴﺄﻟﺔ : ﻓﻰ ﺃﻗﺴﺎﻡ ﺍﻟﺴﺤﺮ ﻭﺣﻜﻤﻪ ‏) ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻣﻨﻬﺎ ﺍﻻﺳﺘﻌﺎﻧﺔ ﺑﺎﻷﺭﻭﺍﺡ ﺍﻷﺭﺿﻴﺔ ﺑﻮﺍﺳﻄﺔ ﺍﻟﺮﻳﺎﺿﺔ ﻭﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻌﺰﺍﺋﻢ ﺇﻟﻰ ﺣﻴﺚ ﻳﺨﻠﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻘﺐ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺟﺮﻯ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﺑﻌﺾ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻨﻮﻉ ﻗﺎﻟﺖ ﺍﻟﻤﻌﺘﺰﻟﺔ ﺇﻧﻪ ﻛﻔﺮ ﻷﻧﻪ ﻻ ﻳﻤﻜﻦ ﻣﻌﻪ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺻﺪﻕ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻟﻼﻟﺘﺒﺎﺱ , ﻭﺭﺩ ﺑﺄﻥ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﺍﻹﻟﻬﻴﺔ ﺟﺮﺕ ﺑﺼﺮﻑ ﺍﻟﻤﻌﺎﺭﺿﻴﻦ ﻟﻠﺮﺳﻞ ﻋﻦ ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺧﺎﺭﻕ ﺛﻢ ﺍﻟﺘﺤﻘﻴﻖ ﺃﻥ ﻳﻘﺎﻝ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﻳﺘﻌﺎﻃﻰ ﺫﻟﻚ ﺧﻴﺮﺍ ﻣﺘﺸﺮﻋﺎ ﻓﻰ ﻛﺎﻣﻞ ﻣﺎ ﻳﺄﺗﻰ ﻭﻳﺪﺭ ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﻳﺴﺘﻌﻴﻦ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻷﺭﻭﺍﺡ ﺍﻟﺨﻴﺮﺓ ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻋﺰﺍﺋﻤﻪ ﻻ ﺗﺨﺎﻟﻒ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﻈﻬﺮ ﻋﻠﻰ ﻳﺪﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﺨﻮﺍﺭﻕ ﺿﺮﺭ ﺷﺮﻋﻰ ﻋﻠﻰ ﺃﺣﺪ ﻓﻠﻴﺲ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺤﺮ ﺑﻞ ﻣﻦ ﺍﻷﺳﺮﺍﺭ ﻭﺍﻟﻤﻌﻮﻧﺔ ﻭﺇﻻ ﻓﻬﻮ ﺣﺮﺍﻡ ﺇﻥ ﺗﻌﻠﻤﻪ ﻟﻴﻌﻤﻞ ﺑﻪ ﺑﻞ ﻳﻜﻔﺮ ﺇﻥ ﺍﻋﺘﻘﺪ ﺣﻞ ﺫﻟﻚ ﻓﺈﻥ ﺗﻌﻠﻤﻪ ﻟﻴﺘﻮﻗﺎﻩ ﻓﻤﺒﺎﺡ ﻭﺇﻻ ﻓﻤﻜﺮﻭﻩ . ﺇﻫـ ﻫﺎﻣﺶ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻮﻫﺎﺏ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻟﺜﺎﻧﻰ ﺹ : 151 ﺩﺍﺭ ﺇﺣﻴﺎﺀ ﺍﻟﻜﺘﺐ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ
MAS'ALAH : Dalam pembahasan bentuk-bentuk sihir dan hukumnya......dst
Diantara macam sihir adalah meminta pertolongan dengan arwah arodhiyah dengan cara laku riyadhoh dan membaca azimat-azimat yang setelahnya akan menimbulkan hal-hal aneh diluar kebiasaan pada umumnya, menurut kaum Mu'tazilah ini termasuk perbuatan kufur karena dapat menyerupai dan melemahkan kebenaran para utusan Allah akan mukjizatnya, sedang menurut pendapat ulama yang TAHQIIQ (kuat dalam pernyataannya) hukumnya di perinci :
- Boleh : Apabila pelakunya disiplin syari’at (mutasyarri’), kemudian yang dibaca (mantera) tidak bertentangan dengan syariát dan tidak menimbulkan dloror syar’i (termasuk menghilangkan kesadaran, akan tetapi tidak ada manfaat yang sebanding). Bila yang terjadi semacam ini, maka hal tersebut bukanlah sihir tetapi kelebihan dan ma'unah
- Tidak boleh (haram) : Apabila pelakunya tidak disiplin syariát (fasiq) atau yang dibaca dilarang menurut syara’ atau menimbulkan dloror syar’i (termasuk hilangnya kesadaran dan tidak ada manfaat sebanding).
- Al Ajwibatul Gholiyah fii aqidati firqotin naajiyyah karya Habib Zainal Abidin Ba'lawi:
ﺱ : ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻃﻠﺐ ﺍﻹﻏﺎﺛﺔ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ ؟
ﺝ : ﻧﻌﻢ، ﻳﺠﻮﺯ ﻃﻠﺒﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻩ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺎﻋﺘﺒﺎﺭ ﺃﻥَّ ﺍﻟﻤﺨﻠﻮﻕ - ﺍﻟﻤﺴﺘﻐﺎﺙ ﺑﻪ - ﺳﺒﺐ ﻭ ﻭﺍﺳﻄﺔ، ﻓﺈﻥ ﺍﻹﻏﺎﺛﺔ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻓﻼ ﻳﻨﺎﻓﻲ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﻌﻞ ﻟﺬﻟﻚ ﺃﺳﺒﺎﺑﺎً ﻭ ﻭﺳﺎﺋﻂ ﺃﻋﺪَّﻫﺎ ﻟﻪ، ﻭﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : )) ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﻋﻮﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻓﻲ ﻋﻮﻥ ﺃﺧﻴﻪ (( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ . ﻭﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺣﻘﻮﻕ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ : )) ﻭﺃﻥ ﺗﻐﻴﺜﻮﺍ ﺍﻟﻤﻠﻬﻮﻑ ﻭﺗﻬﺪﻭﺍ ﺍﻟﻀﺎﻝ (( ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ . ﻓﻨﺴﺐ ﺍﻹﻏﺎﺛﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻭﺃﺿﺎﻓﻬﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻧﺪﺏ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ﺃﻥ ﻳﻌﻴﻦ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺑﻌﻀﺎ ، ﻓﺎﻟﻤﺴﺘﻌﻴﻦ ﺑﻐﻴﺮ ﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﻄﻠﺐ ﻣﻨﻪ ﺃﻥ ﻳﺨﻠﻖ ﺷﻴﺌﺎً ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻗﺼﺪﻩ ﻣﻨﻪ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺗﺨﻠﻴﺼﻪ ﻣﻦ ﺷﺪﺓ ﻣﺜﻼً .
‏( 1/65 ‏)
... ﺱ : ﻣﺎ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﻣﺸﺮﻭﻋﻴﺔ ﺍﻻﺳﺘﻐﺎﺛﺔ ؟
ﺝ : ﻟﺬﻟﻚ ﺃﺩﻟﺔ ﻛﺜﻴﺮﺓ، ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : )) ﺇﻥَّ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﺗﺪﻧﻮ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﺒﻠﻎ ﺍﻟﻌﺮﻕ ﻧﺼﻒ ﺍﻹﺫﻥ، ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﻫﻢ ﻛﺬﻟﻚ ﺍﺳﺘﻐﺎﺛﻮﺍ ﺑﺂﺩﻡ ﺛﻢ ﺑﻤﻮﺳﻰ ﺛﻢ ﺑﻤﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ... (( ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ، ﻓﻘﺪ ﺃﺟﻤﻊ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﻮﻗﻒ ﻛﻠﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺟﻮﺍﺯ ﺍﻻﺳﺘﻐﺎﺛﺔ ﺑﺎﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﺫﻟﻚ ﺑﺈﻟﻬﺎﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﻬﻢ ﻭﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺃﺩﻝّ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﻣﺸﺮﻭﻋﻴﺔ ﺍﻻﺳﺘﻐﺎﺛﺔ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ . ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ﺃﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : )) ﺇﺫﺍ ﺿﻞ ﺃﺣﺪﻛﻢ - ﺃﻱ ﻋﻦ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ - ﺃﻭ ﺃﺭﺍﺩ ﻋﻮﻧﺎً ﻭﻫﻮ ﺑﺄﺭﺽ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻧﻴﺲ، ﻓﻠﻴﻘﻞ : ﻳﺎﻋﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻏﻴﺜﻮﻧﻲ (( ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ : )) ﺃﻋﻴﻨﻮﻧﻲ ﻓﺈﻥ ﻟﻠﻪ ﻋﺒﺎﺩﺍً ﻻ ﺗﺮﻭﻧﻬﻢ (( . ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺻﺮﻳﺢ ﻓﻲ ﺟﻮﺍﺯ ﺍﻻﺳﺘﻐﺎﺛﺔ ﻭﺍﻟﻨﺪﺍﺀ ﺑﺎﻟﻐﺎﺋﺒﻴﻦ ﻣﻦ ﺍﻷﺣﻴﺎﺀ ﻭﺍﻷﻣﻮﺍﺕ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ .
Soal: Bolehkah meminta tolong kepada selain Allah ?
Jawaban: Ya boleh meminta pertolongan kepada selain daripada Allah dengan keyakinan bahwa makhluk yang dimintai pertolongan adalah sebagai sebab dan perantara, maka sesungguh pertolongan itu dari Allah secara haqiqi dan tidak bisa dinafikan bahwa pertolongan Allah itu memiliki sebab sebab dan perantara.
Perantara yang Allah sediakan untuk manusia dan dalil itu ialah sabda rasulullah: "Allah akan menolong hambanya selagi hambanya menolong saudaranya". (HR Muslim)
Dan sabda rosulullah mengenai hak hak jalan : "Hendaklah kamu menolong orang yang Mengeluh dan memberi petunjuk kepada orang yang tersesat dijalan".(HR Abu dawud ).
Maka dinisbahkan pertolongan itu kepada hamba dan disandarkan kepadanya dan disunnahkan bagi seorang hambah menolong hambah yang lainnya. Maka yang dimintai pertolongan kepada selain Allah tidak harus dituntut dapat menciptakan sesuatu dan sesungguhnya ia itu bermaksud berdoa memohon kepada Allah untuk melepaskan kesulitan itu sebagai misal.
Soal : Apa dalil syariat tentang itu ?
Jawaban: Dalil tentang itu banyak, diantaranya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam shohihnya rasul bersabda: "Sesungguhnya didekat matahari pada hari kiamat nanti sehingga keringat bercucuran sampai ketelinga manusia meminta tolong kepada nabi Adam kemudian nabi Musa lalu kepada nabi Muhammad shollahu alaihi wasallam". (Al Hadis).
Telah sepakat Ahlu tauqif semuanya bolehnya meminta tolong kepada Para nabi itu dengan ilham dari Allah berkaitan dengan itu pula terdapat dalil syara' bolehnya meminta pertolongan selain dari Allah diantaranya hadits riwayat Thabrani Nabi bersabda: "Apabila diantara kamu tersesat disuatu jalan dan mengharapkan pertolongan yang mana ditempat itu tidak ada seorang pun manusia maka katakanlah: "Wahai hamba Allah Aghitsuni (tolonglah aku) dalam suatu riwayat (a'inuni ) maka sesunggunya Allah memiliki hamba hamba yang mana engkau tidak melihat mereka. Hadits ini maknanya terang dalam hal kebolehan memohon pertolongan dan menyeru yang ghaib bagi yang hidup maupun yang sudah mati.
Wallahu a'lam
- Ibnu Taimiyah al-Hanbali w. 728 H, Majmu’ al-Fatawa, h. 11/ 307, al-Furqan Baina Auliya ar-Rahman wa Auliya as-Syaitan, h. 196 :
ﻭﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﻌﻤﻞ ﺍﻟﺠﻦ ﻓﻲ ﺃﻣﻮﺭ ﻣﺒﺎﺣﺔ ﻟﻪ ﻓﻬﻮ ﻛﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﺍﻹﻧﺲ ﻓﻲ ﺃﻣﻮﺭ ﻣﺒﺎﺣﺔ
Jika ada seorang yang menyuruh jin dalam hal yang mubah, maka hal itu sebagaimana menyuruh manusia dalam hal yang mubah.
Dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyah (w. 728 H) menuliskan:
ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻳﺴﺘﺨﺪﻣﻬﻢ ﻓﻲ ﺃﻣﻮﺭ ﻣﺒﺎﺣﺔ ﺇﻣﺎ ﺇﺣﻀﺎﺭ ﻣﺎﻟﻪ ﺃﻭ ﺩﻻﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﻣﻜﺎﻥ ﻓﻴﻪ ﻣﺎﻝ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﻣﺎﻟﻚ ﻣﻌﺼﻮﻡ ﺃﻭ ﺩﻓﻊ ﻣﻦ ﻳﺆﺫﻳﻪ ﻭﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ ﻓﻬﺬﺍ ﻛﺎﺳﺘﻌﺎﻧﺔ ﺍﻹﻧﺲ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺑﺒﻌﺾ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ
Diantara manusia ada yang memanfaatkan jin dalam perkara yang mubah, seperti menghadirkan harta seorang tersebut, atau menunjukkan dimana letak suatu harta yang tak bertuan, atau mencegah apa yang menyakitinya, dan lain sebagainya maka hal itu tak ubahnya seperti meminta tolong kepada sesama manusia.
(Ibnu Taimiyah al-Hanbali w. 728 H, Majmu’ al-Fatawa, h. 13/ 87)
Di halaman lain beliau berkata :
ﻭﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﻌﻤﻞ ﺍﻟﺠﻦ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﻨﻬﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺇﻣﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻙ ﻭﺇﻣﺎ ﻓﻲ ﻗﺘﻞ ﻣﻌﺼﻮﻡ ﺍﻟﺪﻡ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﺪﻭﺍﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻘﺘﻞ ﻛﺘﻤﺮﻳﻀﻪ ﻭﺇﻧﺴﺎﺋﻪ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻈﻠﻢ ﻭﺇﻣﺎ ﻓﻲ ﻓﺎﺣﺸﺔ ﻛﺠﻠﺐ ﻣﻦ ﻳﻄﻠﺐ ﻣﻨﻪ ﺍﻟﻔﺎﺣﺸﺔ ﻓﻬﺬﺍ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﻌﺎﻥ ﺑﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺛﻢ ﻭﺍﻟﻌﺪﻭﺍﻥ ﺛﻢ ﺇﻥ ﺍﺳﺘﻌﺎﻥ ﺑﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ ﻭﺇﻥ ﺍﺳﺘﻌﺎﻥ ﺑﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻌﺎﺻﻲ ﻓﻬﻮ ﻋﺎﺹ
Siapa yang memanfaatkan jin dalam perkara yang dicegah Allah dan Rasul-nya, maka adakalanya hal itu dalam hal kesyirikan, membunuh orang yang tak halal darahnya, menyakiti orang lain, membuat orang lain lupa akan suatu ilmu atau menarik orang lain untuk berbuat tidak senonoh, maka hal ini termasuk tolong menolong dalam perkara munkar. Jika tolong-menolong dalam perkara kafir maka jadi kafir, jika dalam kemaksiatan maka termasuk orang yang bermaksiat
(Ibnu Taimiyah al-Hanbali w. 728 H, Majmu’ al-Fatawa, h. 11/ 308, al-Furqan Baina Auliya ar-Rahman wa Auliya as-Syaitan, h. 197).
 
KISAH SAHABAT UMAR BIN KHATTHAB RA DAN JIN
Suatu ketika Umar bin Khattab (w. 23 H) tak kelihatan, maka Abu Musa al-Asy’ari (w. 42 H) bertanya kepada seorang wanita yang memiliki jin tentang keberadaan Umar bin Khattab.
ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻣﻮﺳﻰ ﺍﻷﺷﻌﺮﻱ ﺃﻧﻪ ﺃﺑﻄﺄ ﻋﻠﻴﻪ ﺧﺒﺮ ﻋﻤﺮ ﻭﻛﺎﻥ ﻫﻨﺎﻙ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻟﻬﺎ ﻗﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻦ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﻋﻨﻪ ﻓﺄﺧﺒﺮﻩ ﺃﻧﻪ ﺗﺮﻙ ﻋﻤﺮ ﻳﺴﻢ ﺇﺑﻞ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ .
Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari bahwa beliau tak mendengar kabar Umar bin Khattab. Waktu itu ada wanita yang memiliki qarin dari jin. Lantas Abu Musa bertanya, “di manakah Umar sekarang ini berada?”. Jin itu mengabarkan bahwa Umar sedang menandai Unta hasil shadaqah (Yahya bin Syaraf an-Nawawi w. 676 H, al-Majmu’, h. 1/ 99)
Cerita lain tentang Umar bin Khattab (w. 23 H) dan jin adalah:
ﻭﻓﻲ ﺧﺒﺮ ﺁﺧﺮ ﺃﻥ ﻋﻤﺮ ﺃﺭﺳﻞ ﺟﻴﺸﺎ ﻓﻘﺪﻡ ﺷﺨﺺ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻓﺄﺧﺒﺮ ﺃﻧﻬﻢ ﺍﻧﺘﺼﺮﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﻋﺪﻭﻫﻢ ﻭﺷﺎﻉ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﻓﺴﺄﻝ ﻋﻤﺮ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﺬﻛﺮ ﻟﻪ ﻓﻘﺎﻝ : ﻫﺬﺍ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﻬﻴﺜﻢ ﺑﺮﻳﺪ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻦ ﻭﺳﻴﺄﺗﻲ ﺑﺮﻳﺪ ﺍﻹﻧﺲ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﻓﺠﺎﺀ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺑﻌﺪﺓ ﺃﻳﺎﻡ
Ketika itu, Amirul Mukminin Umar bin Khathab pernah mengutus sebuah pasukan untuk berperang. Tiba-tiba ada seorang yang datang menemuinya di Madinah. Dia berkata, “Musuh telah dikalahkan oleh kaum muslimin!" Dalam sekejap, berita kemenangan ini tersebar ke seluruh penjuru kota Madinah.
Umar pun menanyakan kepadanya dari mana sumber berita ini. Ia berkata, “Inilah Abul Haitsam, kurir kaum muslimin dari kalangan Jin dan (sebentar lagi) akan datang kurir manusia setelah ini (memberitahukan kemenangan ini). Dan sebentar lagi kurir dari manusia akan datang membawa kabar yang sama. Ternyata beberapa hari kemudian datanglah seseorang yang mengatakan bahwa kaum muslimin telah mendapatkan kemenangan. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi w. 676 H, al-Majmu’, h. 1/ 99)
WALLAHU A'LAM BI MUROODHIH..
Semoga bermanfaat bagi kita semua...

Sabtu, 30 Desember 2017

KAYU BERTUAH



Bismillahirrahmaanirrahiim

SELAYANG PANDANG
“…Wahai Tuhan kami! tidaklah Engkau menjadikan benda-benda ini Dengan sia-sia, Maha suci engkau, maka peliharalah Kami dari azab neraka...” (QS Ali Imron 191)

Para orang-orang tua terdahulu memiliki kepercayaan bahwa ada sebagian kayu, batu, rempah-rempah khusus, dan lain – lain dan kemudian mereka rangkai, ramu, racik, untuk suatu hajat tertentu. Semisal menaruh akar miming disimpan diatas pintu rumah untuk mencegah maling masuk kedalam rumah, atau menyimpan kembang bambu di warung/tempat usaha supaya laris dan mendapat keuntungan banyak, dan masih banyak lagi.

Demikian pula kepercayaan terhadap suatu benda semisal kayu nagasari yang dipercaya bagi siapa yang membawanya, dapat mencegah orang yang membawanya dari gangguan baik secara fisik dan non fisik, serta memiliki energy metafisika yang besar. Atau kepercayaan terhadap kayu stigi yang konon bisa menyembuhkan sakit orang terkena racun hewan berbisa atau disengat lebah. Atau kayu kebak yang apabila ditaruh ditempat usaha, atau disimpan di kotak penyimpanan uang atau bahan makanan, dengan harapan “ben kebak terus isine” (supaya penuh terus isinya-baik uang atau bahan makanannya).

APAKAH HAL TERSEBUT ADALAH SUATU KESYIRIKAN?

Sebagaimana ayat yang kami nukil diatas, tidaklah Allah SWT ciptakan segala sesuatu dengan kesia-siaan. Allah seakan hendak mengajarkan kepada hamba-NYA bahwa DIA “menitipkan” sebagian kecil dari kekuasaan-NYA pada benda-benda tertentu. 

Sebagaimana Allah SWT sebutkan didalam AL Qur’an, ada sebagian pohon atau buah yang diberkahi, seperti pohon zaitun, pohon/buah tin, pohon bidara, dan lain-lain. Dan pada sebagian hadits ada daun, pohon/kayu tertentu yang memiliki keberkahan tersendiri.

Apakah mempercayai suatu pohon/kayu tertentu memiliki suatu kekuatan atau keberkahan adalah sebuah kesyirikan, maka kembalikan pada diri masing-masing. Apabila mempercayai kekuatan atau keberkahan pada suatu benda dengan diniatkan untuk bertafakkur bahwa ini adalah sebagian kecil dari kekuasaan Allah SWT, menambah keimanan kita kepada Allah SWT, maka hal ini insya Allah bukan merupakan sebuah kesyirikan. Yang penting adalah kondisi hati yang senantiasa bersambung kepada Allah SWT Dzat Yang Maha Tunggal, bukan kepada bendanya.

KAYU BERTUAH KHAS NUSANTARA

Indonesia, Negara dengan ribuan pulau-pulau dan dengan jutaan varietas tumbuh-tumbuhan dan berbagai suku dan budaya, pastilah memiliki suatu kepercayaan yang sifatnya turun temurun terhadap suatu tanaman atau kayu bertuah. Semisal didaerah Jepara, terkenal dengan tiga kayu bertuah khasnya, yaitu Stigi, Kalimosodo, dan Dewandaru. Atau disebagian daerah di Jawa ada kepercayaan pohon Nagasari yang tumbuh diarea makam/petilasan para Awliya atau tokoh masyarakat. Atau suatu pohon, tanaman yang diambil dari lokasi yang bernuansa wingit, dapat mendatangkan benefit tertentu. Atau karena susah mendapatkannya bahkan bisa juga karena memiliki sifat khusus yang tidak dimiliki kayu lain.

Kayu bertuah sendiri memiliki definisi adalah suatu kayu yang memancarkan suatu energy metafisika tersendiri untuk wasilah tercapainya suatu hajat tertentu dari pemiliknya atau siapa yang meramunya. Kayu kayu tersebut memancarkan suatu energi, nur atau cahaya. Energi yang memiliki frekuensi sangat tinggi dan gelombang-gemombang molekul ion yang jika dipicu dengan doa dari jalur agama maupun “amalan” dari jalur ilmu, frekuensinya menjadi lebih kuat dan tinggi dan memancarkan aura yang lebih kuat.

Didalam Kidung “Rumekso ing Wengi” Sunan Kalijaga disebutkan:
Sakehing braja luput
Kadi kapuk tibaning wesi
Sakehing wisa tawa
Sato galak tutut
Kayu aeng lemah sangar
Yang kurang lebih Artinya:
Semua senjata lenyap
Seperti kapuk jatuhnya besi
Semua racun menjadi hambar
Binatang buas jinak
Kayu Bertuah
dan tanah angker

Dari syair diatas, maka dapat disimpulkan bahwa di tanah Nusantara ini telah dikenal kayu bertuah sejak zaman dahulu. Digunakan sebagai senjata khusus atau sebagai pelengkap kekuatan dan tuah dari senjata atau pusaka. Sebagaimana menurut sejarah kesultanan Demak, kayu nagasari digunakan untuk gagang/tongkat dari Tombak Kyai Pleret milik Panembahan Senopati. Kayu Timoho, Cendana, Gaharu hingga saat ini masih digunakan sebagai warongko dan gagang dari keris dan tombak. Dan hingga saat ini banyak kayu bertuah dijadikan sebagai tasbeh, japamala, bahkan sebagian aksesoris juga dibuat dari bahan kayu bertuah, dengan tujuan mengharapkan berkah dan tuah dari kayu bertuah tersebut.  

Demikian sekilas ulasan kami tentang kayu bertuah, semoga dapat menambah wawasan kita tentang kayu bertuah.

Wallahu a’lam bi muroodhih
Wabillahittaufiq

Selasa, 29 Agustus 2017

KHASIAT JERUK NIPIS SECARA METAFISIK

Jeruk nipis dalam bahasa latin disebut dengan citrus aurantifolia. Jeruk nipis mengandung minyak terbang limonene dan linalool, juga flavonoid, seperti poncirin, hesperidine, rhoifolin dan naringin. Kandungan buahnya yang masak adalah synephrine dan N-methyltyramine, selain asam sitrat, kalsium, fosfor, besi dan vitamin A, B1, dan C. Sungguh khasiat jeruk nipis bagi kesehatan dan penyembuhan penyakit sangat luar biasa baik jika diminum maupun jika dibalurkan diseluruh bagian kulit ditubuh kita.

Jeruk nipis mengandung zat yang dapat membersihkan toksin dan bakteri dalam tubuh, jika dihubungkan dengan gangguan jin dan pengaruh sihir, jin atau buhul - buhul sihir ketika masuk dalam tubuh manusia merubah bentuk jismnya (jasmaninya) menjadi sangat kecil ketika masuk dan berjalan melalui peredaran tubuh manusia, ketika berjalan melalui peredaran darah jism (jasmani) dari jin ini tiada bedanya dengan toksin dan bakteri yang juga dapat berjalan dialiran darah . Zat yang terkandung dalam sari jeruk nipis ini jika ditambahkan dengan “barokah” ayat-ayat Al Qu'an dan do'a tertentu dapat menggempur, mengeluarkan jism (jasmani) jin dan buhul - buhul sihir yang ada dalam tubuh jika diminumkan.

Selain itu zat yang terkandung dalam jeruk nipis jika dibalurkan dikulit seluruh bagian tubuh juga khasiatnya sangat besar, zat pada jeruk nipis bisa mempercantik kulit, memutihkan kulit wajah secara alami, menghaluskan wajah, dan merapatkan pori-pori kulit.mengatasi jerawat dan berbagai macam khasiat lainnya. Jika dihubungkan dengan penyembuhan sihir, khasiat jeruk nipis bisa menyembuhkan berbagai penyakit sihir yang berhubungan dengan kulit manusia.

Sebagaimana harus diketahui Tukang sihir ketika menggunakan ilmunya untuk menyakiti manusia menggunakan sarana-sarana ramuan alamiah juga yang biasanya berupa racun alami yang racun itu dibawa oleh jin untuk sarana sihir, maka dengan mandi air ruqyah yang sudah dicampur dengan sari jeruk nipis akan sangat membantu penyembuhan penyakit akibat sihir pada kulit manusia. Selain itu dengan mandi air jeruk nipis juga bisa menghilangkan susuk, membersihkan tubuh dari sisa-sisa ilmu sihir "hitam" yang pernah dipelajari.


Berikut ini kami bahas bagaimana tatacara membuat ramuan khusus sebagaimana uraian diatas.

Bahan-bahan:
7 - 9 buah jeruk nipis atau sesuai kebutuhan.
1.5 liter air mineral  yang telah dibacakan ayat dan doa.


UNTUK DIMINUM
  1. jeruk nipis dipotong dan dibuang bijinya. dan kemudian jeruk nipis (tanpa biji) diblender. kulitnya juga ikut diblender.
  2. Jeruk nipis yang telah diblender dperas bagi mendapatkan airnya.
  3. Air perasan jeruk purut + air mineral (ruqyah) dibotolkan.
  4. Kemudian air tersebut diminum 2x sehari setiap pagi dan sore, awali dengan membaca basmalah dan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW


UNTUK MANDI
  1. Cara membuat seperti diatas. 
  2. Ambil setengah gelas kecil (+/- 100 ml) ekstrak jeruk nipis kemudian dicampurkan dengan air satu ember.
  3. Jadikan air tersebut untuk guyuran pertama.
  4. Pakai setiap mandi pagi dan sore hari selama 7 hari berturut - turut

 UNTUK DISIRAMKAN DI RUMAH/TOKO/TEMPAT USAHA
  1. Cara membuat seperti diatas.
  2. Ambil setengah gelas kecil (+/-) ekstrak jeruk nipis kemudian campurkan dengan air 1 ember atau 1 botol air mineral ukuran besar.
  3. Tambahkan minyak wangi aroma bunga 3 ml dan garam halus 3 sendok makan, kemudian larutkan
  4. Siramkan di lokasi yang dikehendaki, insya Allah berfaedah mengusir makhluk ghaib/pengaruh sihir yang sering mengganggu, dan sebagai pagaran ghaib lokasi tersebut agar tidak terkena gangguan sihir.


Sedangkan bacaan ayat dan doa untuk "mengisi" airnya adalah:
  1. Surat Alfatihah 3x
  2. Surat Yasin 1x
  3. Ayat Kursi 3x
  4. Al Ikhlas 3x, Al Falaq 3x An Naas 3x
  5. Ayat Hafadzhoh/Penjagaan bacakan seluruh ayatnya sebanyak 21x, teks bacaannya silakan klik disini
  6. Ayat Salamun, bacakan seluruh ayatnya sebanyak 21x, teks bacaannya silakan klik disini
  7. Sholawat Dawa', bacakan sebanyak 100x, teks bacaannya silakan klik disini

Untuk bacaan diatas sifatnya ialah tidak baku, bisa ditambah dengan bacaan ayat/wirid lain yang sudah biasa diamalkan.

Demikian pembahasan kami tentang khasiat jeruk nipis secara metafisika, semoga bisa menambah wawasan kita bersama dan bermanfaat bagi pengunjung blog khususnya ini dan kepada ummat manusia pada umumnya.

Wallahu a'lam bi murodhih
Wabillahittaufiq

AYAT SALAMUN (RAHASIA AYAT SALAMUN)

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholli wa sallim 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala aalihi wa shohbihi wa sallim

Pada kesempatan kali ini insya Allah kita bahas tentang kaifiyyat amaliyyah AYAT SALAMUN.

Didalam Al Qur'an terdapat banyak sekali ayat - ayat yang mengandung rahasia untuk keselamatan zhohir batin, kewibawaan, pengasihan secara umum dan khusus, yang apabila dirutinkan untuk membacanya, maka tubuh si pengamal akan menyimpan energi sesuai dengan apa ayat atau wirid yang dibaca serta membentuk mindset si pengamalnya.

Dan disini akan sedikit kami bahas faedah tentang ayat yang berawalan dengan kalimat/kata SALAM yang artinya SELAMAT. Sehingga insya Allah si pengamal amaliyyah ini diselamatkan oleh Allah SWT dari berbagai gangguan orang zholim, kejahatan rampok, pencuri, marabahaya, bala, sihir, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah amalannya:
سَلَٰمٌ قَوْلًا مِّن رَّبٍّ رَّحِيمٍ
SALAMUN QAULAM MIRROBBIR ROHIM (QS Yaa Siin: 58)
سَلاَمٌ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
SALAMUN 'ALA IBRAHIM (QS As Shoffaat: 109)
سَلَامٌ عَلَى نُوحٍ فِي الْعَالَمِينَ
SALAMUN 'ALA NUHIN FIL ALAMIN (QS As Shoffaat: 79)
سَلَامٌ عَلَى مُوسَى وَهَارُونَ
SALAMUN 'ALA MUSA WA HARUN (QS As Shoffaat: 120)
سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ
SALAMUN 'ALAIKUM THIBTUM FADHKHULUHA KHALIDIN (QS Az Zumar: 73)
سَلَامٌ عَلَى إِلْ يَاسِينَ
SALAMUN 'ALA ILYASIN (QS As Shoffaat: 130)
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
SALAMUN HIYA HATTA MAT LA'IL FAJR (QS Al Qadr: 5)
 سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ
SALAMUN 'ALAIKUM BIMAA SHOBARTUM FANI'MA 'UQBAD DAAR (QS Ar Ra'du: 24)
 وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ 
WA SALAMUN ALAL MURSALIN (Ash Shoffaat : 181)
 وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
WALHAMDULILLAHI ROBBIL 'AALAMIIN (Ash Shoffaat : 182)


Tatacara mengamalkannya:

  1. Dibaca sebagai wirid rutin, yaitu dibaca keseluruhan ayatnya setiap pagi dan sore (bakda subuh dan maghrib) sebanyak 3x s/d 9x, atau ketika hendak memulai aktifitas, berangkat kerja, membuka toko.
  2. Dibacakan kepada orang yang terkena gangguan jin, yaitu bacakan keseluruhan ayatnya berulang-ulang kali hingga pengaruh jinnya lepas
  3. Pagaran ghaib tempat usaha, rumah, gedung, yaitu bacakan keseluruhan ayatnya ke seember air yang sudah diaduk dengan garam sebanyak 100x hingga 1000x, kemudian siramkan didepan toko, rumah gedung, tempat usaha
  4. Dibacakan keseluruhan ayatnya sebanyak 100x ke segelas air dan diminumkan ke orang yang terkena gangguan sihir, santet, teluh, insya Allah jika dilakukan secara rutin akan terlepas pengaruh sihir/santet/teluhnya.
  5. Ditulis teks arabnya, jika bisa dijadikan kaligrafi, lalu dibacakan ayatnya sebanyak 1000x selama 7 hari berturut - turut tanpa terputus, kemudian dibingkai atau digantungkan sebagai azimat keselamatan untuk badan, rumah, toko, lapak usaha, dll
Sekiranya cukup tatacara diatas kami tuliskan, walaupun masih banyak kaifiyat lain untuk hajat tertentu, namun kami cukupkan sampai disini pembahasannya. Insya Allah apa yang kami tuliskan diatas itu lebih dari cukup untuk keutamaan bacaan AYAT SALAMUN diatas. Tiadalah suatu amalan itu ampuh kecuali si pengamalnya membaca wiridnya secara rutin dan istiqomah.

Demikian pembahasan sampai disini semoga bermanfaat bagi pengunjung blog dan kepada kaum muslimin pada umumnya.

Wallahu a'lam bi murodhih
Wabillahittaufiq

Rabu, 09 Agustus 2017

HALAL - HARAM MENGGUNAKAN AZIMAT

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholli wa sallim 'ala Sayyidina Muhammadin wa 'ala aalihi wa shohbihi wa sallam

Oleh: Ibnu Abdillah el Katibiy

Jimat dalam bahasa Arab adalah Tamimah. Arti secara etimologinya adalah menjadi sempurna, kalau kita katakan Tamma asy-Syaiu maka artinya bagian-bagian sesuatu itu menjadi sempurna. Jimat ini berupa sesuatu perlindungan yang digantungkan kepada manusia. Seolah jimat ini menjadi penyempurna proses kesembuhan yang dituntut. (lihat kitab Mu’jam Miqyas al-Lughah; Ibnu Faris 1/339. Cetakan Maktabah al-Ilmiyyah)
Jimat atau tamimah ini secara istilah mempunyai dua makna :
Pertama : manik-manik yang konon kaum Arab menggantungkannya kepada anak-anak mereka untuk melindungi mereka dari penyakit ‘ain menurut asumsi mereka, lalu datanglah Islam membatalkan keyakinan semacam itu. (lihat kitab an-Nihayah fi Gharib al-Hadits wa al-Atsar : 1/197. Cetakan Maktabah al-Ilmiyyah)
Kedua : lembaran yang ditulisi ayat al-Quran, dan dikalungkan di leher misalnya, untuk mengalap berkah. (Lihat kitab Hasyiah al-Jamal ‘ala syarh al-Manhaj; 1/76. Cetakan Dar al-Fikr)
Di antara pokok akidah umat islam adalah tidak ada pengaruh independen bagi setiap makhluk apapun. Barangsiapa yang meyakini adanya pengaruh independen bagi selain Allah, maka ia telah jatuh pada kesyirikan. Apabila meyakini bahwa jimat tidak membawa pengaruh secara independen, maka ada dua keadaan; adakalanya berisi ayat al-Quran dan adakalanya bukan dari ayat al-Quran. Jimat yang bukan dari ayat al-Quran, adakalanya berisi dari dzikir, wirid atau doa yang baik, maka ini hukumnya boleh. Apabila berisi selain itu misalnya dari tholsamat atau kalimat yang tidak bisa dipahami secara baik bahasa Arab atau bahasa lainnya, maka hukumnya tidak boleh.
Adapun jimat yang terdiri dari ayat al-Quran atau dzikir, wirid dan ucapan yang baik, maka mayoritas ulama ahli fiqih dari kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan satu riwayat dari imam Ahmad menghukumi boleh menjadikan gantungan (di leher atau sesuatu lainnya), mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala :
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“ Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS Al-Isra':82)
Imam al-Qurthubi mengomentari ayat tersebut :
اختلف العلماء في كونه شفاء على قولين: أحدهما: أنه شفاء للقلوب بزوال الجهل عنها وإزالة الريب، ولكشف غطاء القلب من مرض الجهل لفهم المعجزات والأمور الدالة على الله تعالى. الثاني: شفاء من الأمراض الظاهرة بالرُّقى والتعوذ ونحوه
“Para ulama berbeda pendapat tentang al-Quran sebagai obat, menjadi duap pendapat; pertama al-Qurana dalah obat bagi hati dengan hilangnya kebodohan dan keraguan, terbukanya penutup hati dari penyakit bodoh, sebab kepahaman mu’jizat dan perkara-perkara yang menunjukkan atas Allah Ta’ala. Kedua al-Quran adalah obat dari segala penyakit dhahir dengan cara ruqyah, ta’awwudz (dijadikan suatu perlindungan) dan semisalnya “. (lihat kitab al-Jami’ li ahkam al-Quran : 10/316. Cetakan Dar al-Kutub al-Mishriyyah)
Sedangkan tamimah atau jimat termasuk bentuk ta’awwudz yang ditulis, maka hukumnya boleh menggunakannya atau menggantungkannya dengan niat keberkahan, karena Allah Ta’ala berfirman :
هَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“ Dan Al Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian dirahmati.” (QS. Al-‘An’am : 155)
Beberapa ulama wahabi di antaranya Ibnu Baz mengharamkannya secara muthlaq baik digantungkan atau tidak meskipun berisi ayat al-Quran. Ia berdalil dengan beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya :
إن الرقى والتمائم والتولة شرك
“ Sesungguhnya ruqyah, jimat dan tiwalah adalah syirik “
Jika jimat diharamkan berdasarkan hadits ini, berarti ruqyah juga diharamkan secara muthlaq ? kenapa banyak ulama wahabi sekarang yang juga melakukan praktek ruqyah ? Ibnu Baz berdalih lagi bahwa ruqyah itu ada pengecualian, artinya ada ruqyah yang dilarang ada ruqyah yang diharamkan.

Benarkan hujjah Ibn Baz itu ? benarkah tamimah atau jimat tidak ada pengecualiannya dan muthlaq keharamannya ? kita buktikan..
Diriwayatkan dari Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila dari isa saudaranya, ia berkata;
دخلت على عبد الله بن عكيم أبي معبد الجهني أعوده وبه حمرة فقلنا: ألا تعلق شيئًا؟ قال: الموت أقرب من ذلك، قال النبي صلى الله عليه وآله وسلم: مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“ Aku datang kepada Abdullah bin Akim Abi Ma’bad al-Jahni menjenguknya yangs sedang sakit panas, maka kami katakan padanya, “ Tidakkah kamu menggantungkan sesuatu saja ? “, ia menjawab, “ kematian lebih dekat dari itu “. Maka Nabi shallallahu ‘alaihiw wa sallam bersabda, “ Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka diwakilkan padanya “. (HR. Ahmad, al-Hakim danTurmudzi)
Imam al-Qurthubi mengomentari maksuda perkataan Nabi tersebut :
فمن علَّق القرآن ينبغي أن يتولاه الله ولا يَكِله إلى غيره؛ لأنه تعالى هو المرغوب إليه والمتوكل عليه في الاستشفاء بالقرآن
“ Maka siapa yang menggantungkan al-Quran sebaiknya ia menjadikan Allah sebagian wakilnya dan tidak mewakilkan kepada selain-Nya, karena Allah Ta’ala lah yang menjadi harapan dan tempat sandaran di dalam berobat dengan al-Quran “. (lihat al-Jami’ liahkam al-Quran, al-Qurthubi : 10/320)
Artinya beliau membolehkan menggantungkan jimat yang terdiri dari ayat al-Quran asalkan tetap bersandar kepada Allah.
Diriwayatkan juga dari ‘amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا فَزِعَ أَحَدُكُمْ فِي النَّوْمِ فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ؛ فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ
“ Jika seorang diantara kalian merasa takut di dalam tidurnya, maka ucapkanlah :
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ
Maka gangguan-gangguan setan tidak akan membahayakannya “. Ia berkata; “ Dahulu Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘anhuma mengajarkannya kepada anaknya yang sudah baligh dan menulisnya untuk yang belum baligh di sebuah lembaran lalu digantungkan di lehernya “. (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
Dalam kitab hadits Mushannaf Ibnu Abi Syaibah :
أن سعيد بن المسيب سئل عن التعويذ فقال: "لا بأس إذا كان في أديم"،
وعن عطاء قال: "لا بأس أن يعلق القرآن"، وكان مجاهد يكتب للناس التعويذ فيعلقه عليهم، وعن الضحاك أنه لم يكن يرى بأسًا أن يعلق الرجل الشيء من كتاب الله إذا وضعه عند الغسل وعند الغائط، ورخَّص أبو جعفر محمد بن علي في التعويذ بأن يُعلق على الصبيان، وكان ابن سيرين لا يرى بأسًا بالشيء من القرآن.
“ Bahwasanya Said bin Musayyib ditanya tentang ta’widz (sesuati yang dijadikan perlindungan), maka beliau menjawab; “ tidak mengapa jika (ditulis) pada kulit “. Dari Atha’ ia berkata, “ tidak mengapa menggantunkan (jimat) yang terdiri dari ayat al-Quran “. Dahulu Mujahid menulis ta’widz untuk orang-orang lalu menjadikannya gantungan leher pada mereka “. Dari Ad-Dhahhak ia berpendapat,” bahwasanya tidaklah mengapa sesorang membuat jimat gantungan dari kitab Allah apabila diletakkan ketika hendak mandi atau buang air besar “. Abu Jakfar Muhammad bin Ali membolehkan jimat gantungan pada anak kecil. Ibnu Sirin juga bependapat tidaklah mengapa membuat jimat dengan al-Quran “. (lihat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah; 5/43-44)
Dari riwayat-riwayat hadits ini sangat jelas, membolehkan menggantungkan jimat yang terdiri dari ayat al-Quran atau dzikir ataupun doa yang baik. Dan menjadi pengecualian dari jimat. Artinya ada jimat yang dilarang dan ada jimat yang diperbolehkan bahkan digantungkan pada leher hukumnya juga boleh.
Mayoritas ulama pun memperbolehkannya :
Dalam kitab Kifayah ath-Thalib ar-Rabbani disebutkan :
ولا بأس بالمُعاذة) وهي التمائم -والتمائم الحروز- التي (تعلق) في العنق (وفيها القرآن) وسواء في ذلك المريض، والصحيح، والجنب، والحائض، والنفساء، والبهائم بعد جعلها فيما يكنها]. اهـ، ففُهم من ذلك أن ما كان من القرآن جائز إذا جُعل في شيء يحفظه.
“ Tidaklah mengapa dengan jimat yang digantungkan di leher dan di dalamnya berisi ayat al-Quran, baik diperuntukkan untuk yang sakit, sehat, junub, haid, nifas ataupun binatang setelah dibungkus sebagai pengamannya “. (lihat Kifayah ath-Tahlib ar-Rabbani ‘ala Risalah Ibn Abi Zaid al-Qairawani : 2/492. Cetakan Dar al-Fikr)
Bisa kita pahami bahwa jimat yang berisi ayat al-Quran hukumnya boleh jika dibungkus dengan sesuatu yang menjaganya.
Imam Malik mengatakan :
لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك
“ Tidaklah mengapa menggantungkan tulisan yang berisi asma Allah Ta’ala di leher-leher orang yang sakit atas dasar tabarruk (ngalap berkah) “. (lihat al-Jami’ liahkam al-Quran, al-Qurthubi : 10/319)
Imam an-Nawawi dalam kitab Majmu’nya menyebutkan hadits :
من علَّق تميمة فلا أتم الله له، ومن علَّق ودعة فلا ودع الله له
“ Barangsiapa yang mengenakan jimat maka Allah ta’ala tidak akan menyempurnakan hajatnya, dan barangsiapa yang mengenakan wada’ah (jimat batu pantai) maka Allah ta’ala tidak akan memberikan ketenangan kepadanya."
Lalu menukil komentar imam al-Baihaqi sebagai berikut :
ان النهي راجع إلى معنى ما قال أبو عبيد- أي: ما كان بغير العربية بما لا يدري ما هو- ثم قال -أي البيهقي-: وقد يحتمل أن يكون ذلك وما أشبهه من النهي والكراهة فيمن يعلقها وهو يرى تـمام العافية وزوال العلة بـها على ما كانت عليه الجاهلية، أما من يعلقها متبركًا بذكر الله تعالى فيها وهو يعلم أن لا كاشف له إلا الله ولا دافع عنه سواه، فلا بأس بـها إن شاء الله تعالى
“ Sesungguhnya dalam hadits itu yang dilarang adalah kembali pada apa yang dikatakan oleh Abu Ubaid, “ yang dilarang adalah yang selain bahasa Arab yang tidak dapat dipahami maknanya “, kemudian imam Baihaqi mengatakan, “ Terkadang dimungkinkan sifat yang terlarang dan makruh adalah bagi orang yang menggantungkannya dan berpandangan akan mendapat kesempurnaan afiat dan hilangnya penyakit dengan jimat tersebut yang juga diasumsikan konon pada masa jahiliyyah. Adapun orang yang menggantungkannya dengan niat ngalap berkah dengan dzikir Allah Ta’ala di dalamnya dan dia mengetahui bahwa tidak ada yang mampu menyingkap penyakit kecuali Allah, dan tidak ada yang dapat menolak bahaya kecuali Allah, maka tidaklah mengapa yang demikian itu insya Allah “. (al-Majmu’, imam Nawawi : 9/66. Cetakan Dar al-Fikr)
Imam Nawawi pun tidak mengomentari hujjah imam Baihaqi tersebut tanda, tidak adanya penolakan dari imam Nawawi akan hal ini dan setuju dengan komentar imam Baihaqi tersebut.
Al-Hafidz ibnu Hajar mengatakan dalam hal ini setelah menyebutkan hadits-hadits tentang larangan menggantungkan jimat :
هذا كله في تعليق التمائم وغيرها مما ليس فيه قرآن ونحوه، فأما ما فيه ذكر الله فلا نـهي فيه؛ فإنه إنـما يجعل للتبرك به والتعوذ بأسـمائه وذكره
“ Semua ini dalam hal menggantungkan jimat dan selainnya yang tidak berisi ayat al-Quran dan semisalnya. Adapun yang berisi dzikir kepada Allah, maka tidaklah terlarang. Karena sesungguhnya hal itu hanyalah dijadikan untuk mengambil berkah saja dan berta’awwudz dengan asama Allah dan dzikir kepada-Nya “. (lihat Fath al-Bari syarh Sahih al-Bukhari : 6/142. Cetakan Dar al-Ma’rifah)
Al-Qadhi Abu Ya’la ulama dari kalangan Hanabilah mengatakan :
يجوز حمل الأخبار- أي الـمانعة- على اختلاف حالين، فنهى إذا كان يعتقد أنـها النافعة له والدافعة عنه، وهذا لا يجوز؛ لأن النافع هو الله. والموضع الذي أجازه إذا اعتقد أن الله هو النافع والدافع. ولعل هذا خرج على عادة الجاهلية، كما تعتقد أن الدهر يغيرهم فكانوا يسبونه
“ Boleh hukumnya membawa jimat, ini ada dua keadaan; pertama dilarang jika meyakini jimat itu yang membawa manfaat dan menolak bahaya, ini tidak boleh, karena yang memberi manfaat adalah Allah. Dan tempat diperbolehkannya jimat, adalah jika meyakini bahwa Allah lah yang memberi manfaat dan menolak bahaya. Hal ini keluar dari kebiasaan jahiliyyah, sebagaimana kaum jahiliyyah meyakini bahwa tahun bisa merubah nasib baik mereka sehingga mereka mencacinya “. (lihat Kasyaf al-Qina’ ‘an Matn al-Iqna’, al-Bahuti : 2/77. Cetakan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah )

Wahai saudaraku, sudah jelas dan terang hujjah dalam hal ini. Bahwa mayoritas ulama sepakat membolehkan jimat yang ditulis dengan ayat al-Quran atau dzikir, wirid dan doa yang baik yang dipahami maknanya, digantungkan di leher ataupun tidak. Asalkan berkeyakinan bahwa Allah lah yang memberi manfaat dan menolak bahaya. Jimat yang berisi ayat al-Quran, dzikir, wirid dan doa hanyalah sebagai wasilah mengalap berkah dari Allah Ta’ala sebab itu semua.
Jika mereka kaum primitif, masih saja menghukumi syirik dan pelakuknya musyrik, maka sungguh telah bathar ‘anil haq (menentang kebenaran) dan fanatik buta terhadap pemahaman yang dianutnya. Jika kalian mengikuti pemahaman Ibn Baz dan ulama yang sealiran dengannya dalm hal ini, silahkan saja kamipun tidak melarangnya, akan tetapi kami juga memiliki hujjah-hujjah yang kuat yang menjadi sandaran kami dalam hal ini. Tidak ada haq kalian melarang-larang kami apalagi sampai memvonis kami pelaku syirik. Semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam bi murodhih
Wabillahittaufiq

Selasa, 01 Agustus 2017

RAHASIA 40 HARI DALAM DUNIA SPIRITUAL ISLAM

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholli wa sallim 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala aalihi wa shohbihi wa sallim.

Dalam konteks spiritual islami, khususnya di dunia pesantren, tirakat/thoriqoh, dan mujahadah tentu kita tidak asing lagi dengan istilah riyadhoh 40 hari. Entah riyadhoh itu dlm bentuk berdzikir, tirakat, membaca Al Qur'an atau yang lainnya. Bahkan terkadang dulu kita bertanya - tanya, kenapa disebagian pesantren ada peraturan yang melarang wali santri untuk menjenguk anaknya yang baru mondok dalam jangka 40 hari pasca dia masuk pesantren?? Atau bahkan dalam jangka waktu 40 hari santri baru dilarang untuk pulang? Ada beberapa wiridan/hizib atau tirakat yang harus dikerjakan selama 40 hari supaya bisa begini dan begitu. Ada beberapa thoriqoh yang mewajibkan para salik untuk kholwat selama 40 hari. Kenapa harus 40 hari? Apakah ada landasannya?

Dinukil dari berbagai sumber, kami menemukan beberapa hadits yang membicarakan hal tersebut. Diantara hadisnya adalah:

من رابط أربعين يوما لم يبع ولم يشتر ولم يحدث حديثا خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه
"Barang siapa yang mengikat hawa nafsunya (riyadhoh) selama 40 hari, tidak melakukan jual beli dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak bermanfaat, maka dosa - dosanya akan keluar sebagaimana hari dilahirkannya ia oleh ibunya".

من أخلص لله أربعين صباحا ظهرت له ينابيع الحكمة من قلبه على لسانه
"Barangsiapa yang ikhlas beribadah karena Allah selama 40 hari, maka baginya akan nampak sumber - sumber hikmah yang memancar dari hatinya kepada lisannya".

Ibadah teragung, yaitu sholat, apabila dibentuk dalam kebiasaan selama 40 hari, insya Allah pasti akan mendatangkan suatu keberkahan sebagaimana hadits :
عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ   النِّفَاقِ
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbir pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi
Di sisi lain menurut pandangan ilmu psikologi; jangka waktu 40 hari akan membuat otak bawah sadar kita mulai bertindak secara otomatis dalam membentuk sebuah rutinitas. Dengan kata lain jika kita melakukan sebuah kegiatan positif dalam jangka waktu 40 hari secara berkesinambungan, maka kegiatan tersebut akan membentuk sebuah kebiasaan yang akan melekat pada diri kita.

Pada dasarnya kita itu diperbudak oleh kebiasaan. Jika kebiasaan itu baik maka kita akn diperbudak oleh kebaikan. Begitupun sebaliknya, jika kebiasaan itu buruk maka kita akan diperbudak oleh keburukan. Sungguh beruntung orang - orang yang diperbudak oleh kebiasaan baiknya, bukan kebiasaan buruknya.
Wallahu a'lam bi murodhih.
Wabillahittaufiq

Rabu, 19 Juli 2017

HIZIB BAHR DALAM SUDUT PANDANG SPIRITUAL DAN METAFISIKA

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholli wa sallim 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Pada kesempatan kali ini insya Allah kami sedikit bahas tentang faedah dan kemuliaan daripada suatu amaliyyah yang agung, warisan para ulama terdahulu yang keampuhannya tiada lagi diragukan, yaitu Hizib Bahr yang kami olah dari berbagai sumber, termasuk pengalaman kami sendiri yang merupakan pengamal hizib bahr. Post ini bukanlah ijazahan, akan tetapi hanya memberikan wawasan khususnya bagi para pembaca dan pengunjung blog majelismushoyyana.blogspot.co.id.

SEJARAH SINGKAT HIZIB BAHR
As Syaikh Abul Hasan Asy Syadzily terkenal sebagai seorang yang memiliki banyak rangkaian doa yang halus dan indah, disamping kekayaan berupa khazanah hizib-hizibnya. Salah satu hizib beliau yang terkenal sejak dulu hingga sekarang adalah hizib Bahr dan hizib Nashor. Kedua hizib tersebut banyak diamalkan oleh kaum muslimin diseluruh dunia, terlebih ulama-ulama besar, kendati sebagian dari mereka tidak mengikuti thoriqot asy syaikh.
 
Hizib Bahr adalah hizib yang di terima Syaikh Abu Hasan asy Syadzili langsung dari Rasulullah SAW berkaitan dengan lautan yang tidak ada anginnya. Sejarah diterima hizib bahri adalah sebagai berikut : Pada waktu itu asy Syaikh Abul Hasan Asy Syadzili tengah melakukan perjalan ibadah haji ke tanah suci. Perjalanan itu diantaranya harus menyeberangi laut merah. Untuk menyeberangi lautan itu sedianya beliau akan menumpang perahu milik seseorang yang beragama nasrani. Orang itu juga akan berlayar walaupun berbeda tujuan dengan asy Syaikh. Akan tetapi keadaan laut pada waku itu sedang tidak ada angin yang cukup untuk menjalankan kapal. Keadaan seperti itu terjadi sampai berhari-hari, sehingga perjalananpun menjadi tertunda. Sampai akhirnya pada suatu hari, asy Syaikh bertemu dengan baginda Rasulullah SAW. Dalam perjumpaan itu, Rasulullah SAW secara langsung mengajarkan hizib Bahr secara imla’ (dikte) kepada Syaikh. 

Setelah hizib Bahr yang baru beliau terima dari Rasulululah SAW itu beliau baca, kemudian beliau menyuruh si pemilik perahu itu supaya berangkat dan menjalankan perahunya. Mengetahui keadaan yang tidak memungkinkan, karena angin yang diperlukan untuk menjalankan perahu tetap tidak ada, orang itupun tidak mau menuruti perintah asy Syaikh. Namun asy Syaikh tetap menyuruh agar perahu diberangkatkan. “Ayo, berangkat dan jalankan perahumu ! Sekarang angin sudah waktunya datang “, ucap asy Syaikh kepada orang itu. Dan memang benar kenyataannya, angin secara perlahan-lahan mulai berhembus, dan perahupun akhirnya bisa berjalan. Singkat cerita alkisah kemudian si nasrani itupun lalu menyatakan masuk islam. 

KEAGUNGAN HIZBUL BAHR DI PANDANGAN PARA WALIYULLAH
Berkata syaikh Abdurrahman al Busthomi, “Hizbul Bahr ini sudah digelar di permukaan bumi. Bendera Hizbul Bahr berkibar dan tersebar di masjid-masjid. Para ulama sudah mengatakan bahwa Hizbul Bahri mengandung Ismullohil a'zhom dan beberapa rahasia yang sangat agung. Dalam kitab Kasyf al-Zhunun `an Asami al-Kutub wa al-Funun, Haji Khalifah seorang pustakawan terkenal asal Konstantinopel (Istanbul Turki) menulis berbagai jaminan yang diberikan asy Syaikh Abul Hasan Syadzili dengan Hizib Bahr-nya ini. Di antaranya, menurut Haji Khalifah, Asy Syaikh Syadzili pernah berkata: Seandainya hizibku (Hizib Bahr) ini dibaca di Baghdad, niscaya daerah itu tidak akan jatuh. Mungkin yang dimaksud Asy Syaikh Syadzili dengan kejatuhan di situ adalah kejatuhan Baghdad ke tangan Tartar,Wallahu a’lam. Bila Hizib Bahr dibaca di sebuah tempat, maka tempat itu akan terhindar dari malapetaka, ujar Syaikh Abul al-Hasan, seperti ditulis Haji Khalifah dalam Kasyf al-Zhunun. Haji Khalifah juga mengutip komentar ulama-ulama lain tentang Hizib Bahr ini. Ada yang mengatakan, bahwa orang yang istiqamah membaca Hizib Bahar, ia tidak mati terbakar atau tenggelam. Bila Hizib Bahr ditulis di pintu gerbang atau tembok rumah, maka akan terjaga dari maksud jelek orang dan seterusnya. Konon, orang yang mengamalkan Hizib Bahr dengan kontinu, akan mendapat perlindungan dari segala bala’. Bahkan, bila ada orang yang bermaksud jahat mau menyatroni rumahnya, ia akan melihat lautan air yang sangat luas. Si penyatron akan melakukan gerak renang layaknya orang yang akan menyelamatkan diri dari daya telan samudera. Bila di waktu malam, ia akan terus melakukan gerak renang sampai pagi tiba dan pemilik rumah menegurnya. 

Banyak komentar-komentar, baik dari Asy Syaikh Syadzili maupun ulama lain tentang keampuhan Hizib Bahr yang ditulis Haji Khalifah dalam Kasyf al-Zhunun jilid 1 (pada entri kata Hizb). Selain itu, Haji Khalifah juga menyatakan bahwa Hizib Bahr telah disyarahi oleh banyak ulama, diantaranya Syaikh Abu Sulayman al-Syadzili, Syaikh Zarruq, dan Ibnu Sulthan al-Harawi. Seperti yang telah disampaikan dalam manaqib Asy Syaikh Syadzili, bahwa menjelang akhir hayat beliau, asy syaikh telah berwasiat kepada murid-murid beliau agar anak-anak mereka, maksudnya para murid thariqah syadziliyah, supaya mengamalkan hizib Bahr. Namun untuk mengamalkan Hizib ini seyogyanya harus melalui talqin atau ijazah dari seorang guru yang memiliki wewenang untuk mengajarkannya. Seseorang yang tidak mempunyai wewenang tidak berhak mengajarkannya ataupun memberikan hizib ini kepada orang lain. Hal ini merupakan adabiyah atau etika dilingkungan dunia thariqah.

FAEDAH HIZIB BAHR 
Telah berkata penyusun Hizb Bahr ini yaitu  Syeikh Al-Imam Al-Qutub Abu Hasan Asy-Syadzili R.A “ Hizb Bahr terkandung di dalamnya rahasia2 untuk melapangkan segala macam kesusahan dengan Lathoif al-Ghuyub ( Kelembutan2 Alam Ghaib ), Tidaklah Hizb ini dibaca di suatu tempat kecuali tempat tsb akan selamat dari berbagai macam penyakit, dan terjaga dari kejadian2 yg tidak menyenangkan, Untuk pembacanya akan masuk pada dirinya rahasia2 Syafiyyah ( kesembuhan / obat ) dan akan masuk pada pembacanya Anwar As-Shofiyyah ( cahaya2 yg jernih serta terang benderang ), Barang siapa yang senantiasa membacanya setiap hari 1 x, ketika terbit matahari, Niscaya Alloh S.W.T akan senantiasa melaksanakan semua permohonannya ( Do’a nya ), dilapangkan dari segala kesusahannya, di angkat derajatnya, Dipenuhi hatinya dengan Ilmu Tauhid, Dimudahkan segala urusannya, dimudahkan setiap kesukarannya, Senantiasa dijaga dari kejahatan Manusia dan Jin, Di amankan dari segala kejahatan malam dan siang, dan tidaklah seseorang yg melihat kepadanya kecuali dia akan dicintai oleh orang yg melihatnya, Dan apabila Hizb Bahr ini dibaca rutin setelah selesai Sholat fardhu 1 x, Maka Alloh S.W.T akan membuatnya Kaya Raya, Dimudahkan kepadanya sebab2 kebahagiaan pada semua gerakannya dan diamnya, Dan barang siapa yg membacanya pada hari Jum’at maka Alloh S.W.T akan meletakkan kecintaannya di setiap hati manusia”

Berdasarkan pengalaman kami pribadi, Hizib Bahr ini merupakan suatu amaliyyah yang agung, tiadalah pengamalnya merasakan susah hatinya karena selalu yakin akan semua sudah diatur oleh Sang Maha Pengatur yaitu Allah Jalla Jalaluhu. Berikut ini sedikit faedah yang kami rasakan selama mendawamkan (merutinkan) Hizib Bahr ini:
  1. Disegani oleh kawan maupun lawan.
  2. Dilanggengkan jabatan/posisi dalam pekerjaan.
  3. Dilariskan usaha perniagaan .
  4. Pernah beberapa kali kami baca pada suatu lokasi yang "dijahili" oleh orang zholim dengan sihir. Dibaca ke air dan garam sebanyak 3 s/d 7 Alhamdulillah lokasi tersebut kembali normal.
  5. Apabila dibacakan pada lokasi usaha secara istiqomah (misal, seminggu sekali, setiap hari, dll) maka insya Allah usahanya pasti berhasil dan dijauhkan dari gangguan sihir/teluh/santet
  6. Keselamatan mutlak dari marabahaya.
  7. Keselamatan dalam berkendara, baik darat, laut maupun udara sejak berangkat hingga sampai kembali kerumah. Dibaca sebelum berangkat safar atau ketika di kendaraan.
  8. Mahabbah tingkat tinggi. 
  9. Pelet/Pengasihan umum dan khusus (dengan tambahan teknik dan bacaan tertentu yang tidak kami bahas disini)
  10. Dilancarkan rejekinya.
  11. Benteng ghaib bagi tubuh/diri, rumah, keluarga dari gangguan jin fasik, sihir, teluh, santet
  12. Dilepaskan dari gangguan orang zholim.
  13. Dan masih banyak lagi yang lainnya, insya Allah. Semua terjadi atas seizin Allah dan karena keistiqomahan dalam mengamalkannya.
MELURUSKAN PEMAHAMAN
Banyak orang salah kaprah, ketika mengamalkan hizib "Ah nanti kalau kita mengamalkannya, pasti nanti rejeki kita jadi seret, susah jodoh, rejeki gampang habis" dan masih banyak keluhan serupa. Kami tegaskan bahwa tidaklah hal demikian terjadi, apabila kita MENIATKAN DALAM MEMBACANYA ADALAH TAQORRUB ILALLOH yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka hal ini penting bagi pengamal yang masih awal, untuk mendapatkan ijazah dari guru/mursyid agar tidak terjadi kesalahan niat dan melencengnya niat.

Sedangkan secara metafisika, bacaan sejenis hizib ini adalah bersifat panas, dikarenakan affirmasi doa yang ada dalam hizib ini cukup "tajam" dan didalamnya juga terkandung banyak ayat dan Ismul A'zhom yang disusun sedemikian rupa oleh penyusun hizib ini. Perlu bagi pengamalnya adalah diimbangi dengan memperbanyak bacaan sholawat, dan membaca kalimat Tahlil "LA ILAHA ILLALLAH" berguna sebagai stabilizer bagi tubuh esotherik dan sebagai "pendingin" dari efek panas yang ditimbulkan hizib ini. Oleh karena itu banyak dari para guru mursyid menganjurkan untuk memperbanyak membaca sholawat ketika mengamalkan hizib.

Sholawat yang biasanya disarankan (termasuk yang kami sarankan) ketika mengamalkan Hizib Bahr ini adalah biasanya sholawat Nuridz Dzati, yaitu sebagai berikut:

االلهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد النور الذاتى والسر الساري فى سائر الأسماء والصفات وعلى أله وصحبه وسلم

''Alloohumma sholli wasallim wa baarik 'alaa Sayyidinaa Muhammadin An Nuuridz Dzaatii was sirris saarii fis saa'iril asmaa'i wash shifaati wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa sallim''

Artinya :
''Ya Alloh berikanlah rahmat keselamatan dan berkah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Merupakan cahaya Dzat (Alloh) dan merupakan rahasia yang mengalir pada seluruh nama dan shifat dan berikanlah pula salam sejahtera, barokah atas keluarganya dan para sahabatnya''

Dan bisa juga membaca sholawat lain, baik sholawat yang biasa dibaca sehari - hari ataupun sholawat yang diijazahkan oleh para guru mursyid masing - masing.

Semoga dengan sedikit tulisan ini dapat menambah wawasan bagi kita pengamal hizib bahr atau yang hendak mengamalkannya. Dan dengan harapan, kita mampu menjaga melestarikan warisan agung keilmuan milik para Waliyullah dan ajaran para guru-guru terdahulu, serta menjadikan kita istiqomah mengamalkan amaliyyah para waliyullah, menambah kecintaan kita kepada beliau-beliau sehingga kelak di akherat kita dikumpulkan pada golongan para pecinta Waliyullah, yang kecintaan tersebut bersambung dari para guru ke guru , waliyullah kepada waliyullah sebelumnya hingga kepada Kekasih Sang Maha Cinta, Sayyidina Muhammad Shollallahu 'alaihi wa sallam.

Bagi yang ingin mendapatkan ijazah hizib bahr ini silakan hubungi admin, posting kitab "Risalah Bahroin" (klik disini)

Wallahu a'lam bi muroodhih
Wabillahittaufiq

Selasa, 11 Juli 2017

HAKEKAT MAHAR ATAU BISYAROH ATAU TABSYIROH DALAM IJAZAH/RITUAL ILMU HIKMAH

Oleh Gus Muhammad (GM)
Ketika manusia lahir, yang laki-laki harus di-mahari/di-bisyarohi/di-
tabshirohi 2 ekor kambing dan yang wanita dengan 1 ekor kambing (yang terkenal dengan sebutan aqiqah).
Ketika Nabi Ibrahim didawuh Allah agar menyembelih Ismail, maka atas perintah Allah, Jibril mengganti leher Ismail dengan seekor kambing. Kambing tersebut hakekatnya adalah mahar/bisyaroh/tabsyiroh.
Ketika seorang pria menikahi wanita, maka diwajibkan pada sang pria agar membayar mahar.
Ketika dua orang melakukan akad jual beli, maka yang membeli barang wajib memberikan uang, dan yang dibeli barangnya wajib menerima uangnya. Uang tersebut adalah mahar.
Ketika tukang mengerjakan rehab rumah atas perintah yang punya rumah, ketika karyawan bekerja pada pimpinan, ketika guru mengajar di kelas, ketika ustadz mengajar mengaji, ketika kyai ceramah untuk dakwah, ketika qari tampil lantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan berbagai aktifitas apapun yang libatkan suatu pekerjaan apapun (yang halal), maka yang bekerja tersebut wajib menerima upah atau ujroh atau mahar atau bisyaroh atau tabsyiroh.
Dan, ketika murid atau pencari ilmu hikmah atau ilmu spiritual atau ilmu apapun, pada seorang guru ilmu hikmah/spiritual, maka diwajibkan pada si murid untuk menanyakan mahar pada si guru, dan si murid wajib menunaikan mahar tersebut pada si guru. Sebab, salah satu syarat syah-nya suatu pengijazahan/pengajaran ilmu adalah adanya pembayaran mahar.
Mahar harus berdasarkan kesepakatan. Mahar bisa menjadi tidak syah jika ada pemaksaan, penipuan atau pengelabuan. Mahar sangat bermanfaat bagi murid dan guru, karena meningkatkan kualitas pengajaran ilmu tersebut pada murid oleh si guru.
Murid yang enggan keluarkan mahar dalam pengijazahan ilmu, adalah prototipe dan jenis murid yang benar-benar tidak menghargai ilmu, meremehkan keilmuan guru, mau enaknya sendiri, cari untungnya sendiri, egois, pelit, kikir dan merendahkan diri sendiri.
Sedangkan Allah dan Nabi sangat membolehkan guru dan siapapun yang bekerja atau berkarya berhak mendapatkan ujroh atau honor atau upah atau fee dari yang dikerjakan/diamalkan tersebut.
Si murid kurang mengerti dan menghayati, bagaimana susah-payahnya, beratnya dan mahalnya si guru dulu untuk dapatkan ilmu-ilmu tersebut.
Kalaupun si murid menunaikan atau membayar mahar, ia mengeluarkannya *dengan penuh perhitungan, maju-mundur, dengan syak-wasangka (su'udzon), dengan jumlah mahar yang sangat minimal (karena faktor kikir) tapi dengan berbagai permintaan ilmu-ilmu yang tinggi-tinggi, dengan sampaikan berbagai syarat yang beratkan guru, dll.*

"Menjual" ilmu-ilmu spiritual/supranatural, memang vulgar, tapi diyakini, bahwa sang guru memasang mahar amat tinggi, semata-mata agar masyarakat luas menghormati dan menghargai ilmu-ilmu spiritual dengan proporsional dan selayaknya.
Ketahuilah, bahwa manfaat/fadhilah mahar, antara lain :
● Bebungah (pembuat gembira kepada guru).
● Percepat qabul hajat-hajat.
● Zakat jiwa.
● Shadaqah batin.
● Penolak bala'.
● Penarik berbagai berkah.
● Penyembuh berbagai penyakit.
● Penarik berbagai rizqi.
● Menarik malaikat-malaikat bumi.
● Pencegah berbagai kejahatan.
● Perkuat aura, kharisma & wibawa diri.
● Pemberkah ilmu yg diijazahkan.
● Peningkat tajam batin.
● Tolak berbagai bencana.
● Dan 1001 fadhilah lain.
Dan yang sangat hebat adalah, bahwa mahar yang diberikan dengan ikhlas dan legowo, maka mahar tersebut, akan kembali pada si pemberi mahar berlipat-lipat, bahkan 700 kali lipat !!!

IJAZAH MAHABBAH BULAN PURNAMA 1

Bismillahirrahmanirrahim Potongan Q.S. Thoha ayat 39    وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِي WA ALQOITU ...